EVALUASI KEGIATAN SURAT KUASA KHUSUS (SKK) BPJS KESEHATAN CABANG JAKARTA DENGAN KEJARI JAKSEL
Selasa, 8 Mei 2018 16:00:00 | Press Release
Dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Pada hari Selasa tanggal 8 Mei 2018 Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan melakukan Evaluasi Kegiatan Surat Kuasa Khusus.
Pada pertemuan tersebut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Bapak Tri Sutrisno, SH besarta Jaksa Pengacara Negara, Kepala BPJS cabang Jakarta Selatan Bapak Sudarto KS.
Dalam sambutannya Bapak Tri Sutrisno, SH. mengatakan Pemerintah sangat konsen pada Program Jaminan Kesehatan Nasional karna ini adalah Program yang Pro Rakyat. Bila ada Perusahaan atau Pemberi Kerja yang belum memahami program BPJS Kesehatan maka akan kami beri pemahaman. Tidak ada alasan Perusahaan atau Pemberi Kerja mengalami kesulitan keuangan karena jaminan kesehatan adalah kewajiban yang harus di ikuti oleh setiap Perusahaan atau Pemberi Kerja.
Sementara itu dalam sambutannya Bapak Sudarto KS mengatakan bahwa dikarenakan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan berhasil melakukan penagihan tunggakan iuran bpjs kesehatan maka BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan dijadikan percontohan kepada BPJS Kesehatan seluruh Indonesia.